BUTUR, suryametro.id – Seorang remaja di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur. Korban diduga disetubuhi tiga pria secara bergantian.
Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Narton melalui rilisnya, Jumat (3/9/2021) mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari (31/8/2021) sekitar pukul 02.00 wita, di Desa Torombia, Kecamatan Kulisusu Utara.
Pada saat itu, salah satu tersangka inisial ND mengajak korban pergi di samping salah satu rumah warga, untuk mepertmukan korban dengan salah satu tersangka lainya berinisal RD. Setelah dipertemukan, RD langsung mengajak jalan korban di pondok kebun tempat pemanggang kopra.
“Tersangka RD langsung menyuruh korban untuk membuka baju dan melakukan perbuatan tidak senono, hingga korban disetubuhi,” jelasnya.
Lanjutnya, saat tersangka RD masih melakukan aksinya, tiba-tiba datang dua tersangka lainya ND dan SH. Sehingga membuat RD dan korban melarikan diri. Akan tetapi, RD kembali menemui ND dan SH, dimana kedua tersangka lainnya itu meminta untuk dilayani juga oleh korban.
“Dengan keadaan terpaksa korban juga melayani ND dan SH secara bergantian,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, korban kembali kerumah keluarganya dan menceritakan kejadian yang ia alami. Sehingga keluarga korban melaporkannya kepada pihak Polres Butur untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Butur. Kemudian, dari ketiga tersangka satu masih dibawah umur dan proses penyidikannya dilakukan proses penyidikan untuk anak.
“Ketiga tersangka, sudah ditahan diruang tahanan Polres Butur,” tutupnya.(Adm)