Tujuh Daerah di Sultra Segera Dipimpin Pejabat Sementara

106 views
Pj Sekda Sultra Drs Asrun Lio MHum PhD (pakai baju adat Buton) bersama Kadis Capil Sultra Drs Ismail Lawasa pada suatu acara di Kendari. (Foto Azis Senong/AntaraSultra.com)

KENDARI, suryametro.id – Sebentar lagi, tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dipimpin oleh pejabat sementara. Hal itu dikarenakan, ketujuh pimpinan daerah tersebut, telah memasuki masa akhir jabatannya.

Ketujuh daerah tersebut yaitu, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, Bombana, Kolaka Utara dan Kota Kendari.

Pelaksana Jabatan (PJ) Sekda Sultra, Asrun Lio mengungkapkan, untuk nama para pejabat sementara tersebut telah diusulkan oleh Gubernur Sultra ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya tidak bisa sebutkan siapa nama mereka yang akan dilantik jadi pejabat sementara. Karena setiap daerah, tidak hanya satu nama yang diusulkan. Itu gawean Mendagri yang tentukan, setelah diusulkan oleh Gubernur,” kata Asrun dikutip dari Antarasultra.com.

Baca Juga: 7 Kepala Daerah di Sultra Segera Berakhir Masa Jabatannya di 2022, Berikut Jumlah Kekayaannya

Untuk jadwal pelantikan, Pemerintah Provinsi Sultra juga bakal berkoordinasi bersama Kemendagri. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat agar tidak menyebar luaskan informasi terkait siapa dan kapan proses pelantikan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada nama yang bakal ditunjuk untuk jadi pejabat sementara.

“Tolong, semuanya bersabar. Yang jelas, siapapun yang ditunjuk itulah yang paling terbaik dan dianggap layak,” imbau Asrun.

Untuk diketahui, kepala daerah di Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat akan berakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2022 mendatang. Sementara Kabupaten Buton, Bombana dan Kolaka Utara akan berakhir pada Agustus 2022 dan jabatan Wali Kota Kendari akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

Editor: Adhil