Umar Samiun: Usulan Perubahan Nama Kota Baubau Tidak Memperlambat Pemekaran Kepton

119 views
Umar Samiun menilai, pergantian nama Kota Baubau menjadi Kota Buton tidak akan menghambat pemekaran Kepton. Foto: Doc. suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Usulan perubahan nama Kota Baubau dikaitkan dengan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton kembali hangat diperbincangkan. Hal itu dibahas dalam kegiatan Koja-Koja Poadhati yang berlangsung di Gedung Pancasila Kota Baubau Senin, 15 Februari 2021.

Mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun ditemui usai kegiatan talk show tersebut menjelaskan, usulan perubahan nama Kota Baubau menjadi Kota Buton tidak memperlambat proses pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).

“Untuk perubahan nama kota tidak masalah karena fisiknya sudah di tau, sedangkan dulukan pernah terjadi dibeberapa daerah itu belum mekar sudah dimasukan dalam calon cakupan wilayah padahal dia belum mekar juga, hanya begitu induknya dimekarkan maka jadi juga,” jelasnya.

Pada 2017 lalu, sudah diusulkan untuk masuk dalam 173 daerah kabupaten/kota dan provinsi yang sudah disetujui oleh DPR RI, DPD RI dan Pemerintah dalam hal ini Kemendagri pada rapat Triparti

“Nah tiga triparti ini, sudah setuju pemekaran provinsi, hanya saja pemerintah masih menganut mahzab moratorium bahwa rancangan peraturan pemerintahnya itu sudah dibuat dan sudah sampai dimeja presiden dari 2017 dan itu sudah clear,” terangnya.

Umar Samiun juga menambahkan, soal pemahaman dan mempertanyakan mengenai asal muasal nama Baubau yang tidak termasuk dalam 75 kadie.

“Yang penting pemahamannya, begini dari 75 kadie itu Baubau masuk dalam kadie apa tidak ada, bahasa Baubau itu tidak ada yang ada bahasa Wolio. Jadi kenapa kita mau kembalikan itu karena sebagai orang Buton, semangat atas kebutonannya. Kok di Baubau itu justru alergi dengan Buton itu kira-kira begitu,” kata Umar Samiun

“Nah maka dari itu, kita coba usulkan nama Baubau ini kembali jadi Kota Buton, dan itu tidak akan memperlambat urusan pemekaran provinsi,” tambahnya menutup.

Reporter: Novi
Editor: Adhil