Wakil Bupati Wakatobi Tidak Divaksin, Ini Alasannya

57 views
Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud Diwawancarai Pasca Vaksinasi. (Foto: Samidin/suryametro.id)

WANGI-WANGI, suryametro.id – Dalam pencanangan vaksin Covid-19 oleh dinas kesehatan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (04/02/2021), sejumlah pejabat tinggi daerah menjadi orang-orang pertama yang disuntik vaksin. Kendati demikian, tidak dengan Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud.

Meskipun hadir pada pencanangan vaksin, orang nomor dua di Wakatobi tersebut tidak mengikuti vaksinasi. Ia hanya mendampingi Bupati Wakatobi saat melakukan vaksin.

Diwawancarai oleh media ini, Ilmiati Daud menjelaskan alasan mengapa dirinya tidak ikut di vaksin sedangkan hal ini merupakan agenda pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.

“Saya asma, saya sudah telepon dokter pribadi saya hari ini, disarankan untuk tidak melakukan vaksin. Nanti gejala asma sudah normal baru saya melaksanakan vaksin,” jelasnya.

Kalaupun disesi kedua dirinya tidak sempat tervaksinasi, ia mengatakan akan melakukan vaksinasi secara mandiri. Dirinyapun pernah reaktif saat melakukan rapid test sehingga hanya akan melakukan vaksin satu kali.

Kendati tidak ikut di vaksin saat pencanangan, Ilmiati Daud berharap, masyarakat Kabupaten Wakatobi tidak takut menerima vaksin dan selalu menjaga imunitas.

“Tetap menjaga imunitasnya kemudian Ini adalah program pemerintah supaya kita juga melaksanakan program pemerintah. Semua hari ini di acara pencanangan vaksinasi Covid-19 sudah dimulai dari pimpinan daerah, mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi masyarakat juga untuk melakukan vaksin,” harapnya.

Untuk diketahui, adapun orang yang tidak bisa diberikan vaksin Sinovac diantaranya, pernah terkonfirmasi positif Covid-19, wanita hamil dan menyusui, berada dibawah 18 tahun, tekanan darah diatas 140/90, mengalami gejala ISPA dalam 7 hari terakhir, ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi dalam perawatan karena Covid-19, sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang penyakit kelainan darah.

Selanjutnya, pengidap penyakit jantung, mengidap kanker, kelainan darah, imunokompromais, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, mengidap penyakit reumatik autoimun/rheumatoid arthritis, memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC), mengidap penyakit hipertiroid/hipertiroid karena autoimun, mengidap penyakit autoimun sistemik, mengidap penyakit ginjal, mengidap penyakit saluran pencernaan kronis, mengidap HIV dan mengidap diabetes melitus.

Kendati demikian, dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19.

Reporter: Samidin
Editor: Herman Erlangga