BULUKUMBA, suryametro.id – Seorang wanita berinisial S (24) di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan pacarnya, AZ (21), ke polisi atas tudingan penipuan. S tidak terima setelah mendengar kabar kekasihnya itu akan menikahi gadis lain.
“Iya betul, laporannya sekitar dua hari lalu,” ucap Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febriadi, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (9/9/2021).
S dan AZ menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih sejak mereka berdua kuliah di Makassar. Hubungan itu disebut terjalin sejak sekitar satu tahun lalu.
“Dia kan pacaran, tapi sudah pernah berhubunganlah,” ucap Bayu.
Perempuan S mendapatkan kabar bahwa AZ bakal menikah dengan perempuan lain. Atas kejadian itu, S merasa telah ditipu.
“Nah, rupanya perempuan ini dapat kabar laki-laki ini mau nikah dengan perempuan lain, makanya dia tuntut si terlapor,” kata Bayu.
“Jadi laporan oleh dia itu ya penipuan karena mungkin pernah dijanjikan sesuatu atau bagaimana kita belum tahu lagi,” sambung Bayu.
Bayu belum mengungkap lebih lanjut terkait keberlanjutan kasus ini. Dia mengatakan penyidik akan lebih dulu meminta keterangan.
“Kita lakukan permintaan keterangan dulu terhadap pelapor,” pungkas Bayu.
(detik.com)