Warga Labunti Demo Polres Muna, Buntut Lambatnya Penanganan Kasus Pembunuhan

RAHA, suryametro.id – Ratusan warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama forum komunikasi pemuda dan pelajar desa Labunti lakukan aksi demo di Polres Muna, Rabu (26/04/2023).

Aksi demo warga, buntut dari dugaan lambatnya penanganan kasus pembunuhan yang dialami oleh seorang remaja bernama Aksar Yandi (20) dari Desa Labunti beberapa bulan lalu.

“Berdasarkan hasil olah TKP, jelas terjadi indikasi pembunuhan yang dilakukan beberapa orang yang telah dijadikan sebagai saksi. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” teriak Ardin, salah satu orator aksi.

“Dari delapan yang diperiksa sebagai saksi, dipastikan ada pelakunya, apalagi ada dia orang yang mepet dengan dengan korban. Dan juga ada saksi yang lihat jelas kejadian ini,” tambah Ardin.

Menanggapi hal ini, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin berjanji dan memastikan, terus bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga Desa Labunti.

“Kasus ini tidak akan kami diamkan, sampai saat ini kami terus bekerja mengungkap kasus ini, dengan mengumpulkan alat bukti. Ini akan jadi atensi,” kata Kapolres dihadapan massa aksi.

Tentunya, dalam pengungkapan kasus ini kata Mulkaifin, akan berpedoman pada pasal 184 KUHAP, bahwasanya akan ada dua alat bukti untuk memenuhi seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengumpulan alat bukti ini tentunya akan menghadapi sedikit hambatan, akan tetapi kami yakinkan bahwa kasus ini perlahan akan cepat terungkap,” tegasnya.

Pria dengan dua bunga Melati di pundaknya ini mengaku, bahwa untuk saat ini belum ada bukti kuat yang didapat. Sebabnya, Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) alat bukti yang diamankan menunjukan hasil negatif.

“Kami akan memanggil kembali delapan orang saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. kami juga berharap kepada pihak keluarga maupun masyarakat Desa Labunti untuk tetap menjaga diri, serahkan kasus ini kepada pihak Polres Muna untuk secara terang mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, aksi penikaman itu terjadi di Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sabtu (18/02/2023 di acara lulo.

Korban diduga ditikam menggunakan badik pada bagian punggung belakang sebelah kanan. Akibat luka tusukan tersebut, Aksar meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin.

Penulis: Iman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top