Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, S.H

BAUBAU, suryametro.id – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Baubau membantah keras narasi di media sosial yang menyebut Kasi Humas Polres Baubau mengimbau korban pencurian emas untuk “mengikhlaskan” barang buktinya yang hilang. Pihak kepolisian menegaskan informasi tersebut adalah hoaks dan dipastikan tidak benar.

​Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan menegaskan, institusi Polri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tidak bertanggung jawab seperti yang dituduhkan dalam narasi liar di media sosial.

​”Kutipan yang beredar yang mengatasnamakan saya, seolah-olah meminta korban mengikhlaskan barang bukti yang hilang, adalah tidak benar (Hoaks/Disinformasi). Pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu dalam penanganan perkara hukum,” tegas Iptu Rino Asnan.

​Menanggapi dugaan pelanggaran etik dan tindakan manipulasi atau penggelapan barang bukti yang melibatkan oknum anggota Satreskrim Polres Baubau, Iptu Rino menyampaikan bahwa penanganannya kini telah ditarik penuh dan ditangani langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

​Sebagai bentuk komitmen transparansi dan penegakan disiplin di internal Polri, sejumlah oknum anggota yang terindikasi terlibat juga telah dipindahkan dari Polres Baubau. (Adm)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *