BAUBAU, suryametro.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Murhum dari Polres Baubau, amankan dua unit kendaraan roda dua beserta pengendaranya saat operasi cipta kondisi (Cipkon), Sabtu malam (30/01/2021). Dua kendaraan roda dua itu, diduga bakal melakukan aksi balap liar.
Kapolsek Murhum, Ipda Mulimin mengatakan, kedua kendaraan itu diamankan di dua lokasi berbeda. Saat diamankan, kedua pengendara tersebut tidak dapat menunjukan surat-surat kepemilikan kendaraan.
“Untuk sementata kami amankan di Polsek Murhum. Hal ini kita sudah teruskam ke unit Satlantas Polres Baubau guna penanganan lebih lanjut,” ringkasnya.
Pantauan suryametro.id, giat cipkon yang dilaksanakan saat itu, juga melakukan pemantauan dibeberapa kantor milik pemerintah kota (Pemkot) seperti di kantor Walikota Baubau, kantor DPRD Kota Baubau, Bappeda, kantor keuangan dan Bandara Betoambari.
Reporter: Putra
Editor: Adhil