LABUNGKARI, suryametro.id – Berdasarkan data per 1 Maret 2021, baru 9.220 anak di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang mendapatkan Kartu Indonesia Anak (KIA) Dari 40.967 anak pengguna wajib yang berusia 0-17 tahun.
Kepala Dinad Kependudukan dan Pencatatam Sipil (Disdukcapil) Buteng, Syamsuddin saat dikomfirmasi diruanganya mengatakan, KIA merupakan program Nasional yang sudah dimulai sejak tahun 2016. Hanya saja, untuk di Sulawesi Tenggara (Sultra) baru dilaksanakan awal tahun 2020.
“Baru 9.220 KIA yang tercetak dari 40.967 anak di Buteng, jika dipresentasikan baru 20,51 persen,” jelasnya.
Lanjutnya, manfaat kartu KIA bertujuan untuk indentitas anak serta banyak manfaat lainnya yang dapat diperoleh jika anak mendapatkan kartu itu. Dengan adanya KIA, juga bisa membuka buka buku tabungan anak.
“Sekarang ini, untuk dikepolosian sudah diwajibkan anaknya memiliki kartu KIA dan tidak menutup kemungkinan untuk PNS akan seperti itu juga” jelasnya.
Lanjutnya, ia mengharapkan kepada seluruh orang tua agar mendaftarkan anaknya secara langsung kantor Disdukcapil dengan membawa kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran untuk diterbitkan kartu KIA.
“Kami mengharapkan partisipasi orang tua anak akan mendaftarkan anaknya memiliki kartu KIA karna ini sangat bermanfaat sebagai indentitas anak,” ucapnya.
Demi terwujudnya pencapain program KIA di Buteng, Dukcapil Buteng akan turun langsung menemui orang tua anak.
“Waktu dekat ini, akan ada mobil operasional Dukcapil, dan akan mempermuda pelayanan baik perekaman E-KTP maaupun pembuatan kartu KIA anak,” tutupnya
Reporter: Ahmad Subarjo
Editor: Herman Erlangga