HMI Baubau Respon Baik Adanya 7 Penyidik Pol PP

50 views
Ketua HMI Cabang Kota Baubau, La Ode Rizki Satria. Foto: Doc. suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Baubau, merespon positif dengan terlatihnya tujuh orang penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disiapkan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Baubau dalam menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda).

Ketua HMI Cabang Kota Baubau, La Ode Rizki Satria Adi Putra menuturkan, bukan hanya dalam bentuk ucapan apresiasi, HMI juga secara kelembagaan kedepannya akan melaporkan beberapa dugaan pelanggaran Perda untuk menguji keseriusan dan tanggung jawab dari penyidik tersebut.

Beberapa dugaan pelanggaran Perda yang bakal dilaporkan, pertama Perda Nomor 05 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian dan penjualan minuman beralkohol yang semakin meresahkan.

Kedua, Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang izin mendirikan bangunan yang dianggap banyak tidak dipatuhi, ketiga Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang penyelenggaraan usaha tempat hiburan malam di Kota Baubau dan keempat, Perda Nomor 04 tahun 2014 tentang RTRW yang juga dianggap banyak dilanggar serta tidak dipatuhi secara serius oleh masyarakat bahkan pemerintah daerah.

“Belakangan ini, terkesan Pemda banyak mengabaikan penindakan beberapa Perda tersebut. Sebab, jika dirunut berbagai regulasi diatas ditetapkan sejak lama hingga tahun 2021,” kata Riski kepada suryametro.id.

“Sekali lagi kami akan menguji keseriusan Pemda dan penyidiknya dalam melakukan tugas maupun fungsinya sebagai lembaga penegak Perda,” tambahnya menutup.

Penulis: Muhammad Manggis
Editor: La Ode Muh. Abiddin