Kejati Sultra Jalin Kerja Sama dengan PLN Sulsel

74 views
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) jalin kerjasama dengan PLN dibidang bantuan hukum. Foto: Doc. suryametro.id

MAKASAAR, suryametro.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kerja sama dengan General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), PT PLN General Manager Unit Induk Pembangunan Sulawesi dan General Manager Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi.

Kerja sama yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) itu, dilaksanakan di Ball Room Hotel Claro Makassar Sulawesi Selatan, yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Sarjono Turin SH MH, Jumat (26/3/2021).

Pada kesempatan itu, juga dihadiri Asisten Intelijen Kejati Sultra Noer Adi dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra Jaka Suparna dan pihak-pihak dari PT PLN (Persero) wilayah Sulawesi. Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatn.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra resmi bekerjasama dengan PLN di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam bentuk bantuan hukum. Foto: Doc. suryametro.id

Dalam perjanjian kerja sama itu, sebagai bentuk dukungan dalam optimalisasi tugas dan pelaksanaan masing pihak, yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pengamanan Pembangunan Strategis Infrastruktur Ketenagalistrikan, Penelusuran Aset dan pengamanan Investasi Ketenagalistrikan.

Dihari yanga sama, penandatanganan perjanjian kerja sama tesebut, merupakan sebagai tindak lanjut atas MoU antara Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) yang dilaksanakan di Jakarta dan disaksikan secara virtual melalui video conference.

Editor: Herman Erlangga