BAUBAU, suryametro.id – Dituding punya inisiatif sendiri laporkan aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), kuasa hukum Wali Kota Baubau, Dedi Ferianto menanggapi santai tudingan tersebut. Dirinya bahkan enggan berkomentar banyak.
“Tidak semua pemberitaan harus ditanggapi dan saya tidak mau berkomentar banyak soal ini, apalagi yang berbicara itu orang lain bukan dari terlapor itu sendiri,” kata Dedi Ferianto dikonfirmasi Minggu, 07 Maret 2021.
Baca Juga: AS Tamrin Kembali Laporkan Aktivis KNPI, Praktisi Hukum: Tindakannya Bertentangan Dengan PO-5
Terkait laporan yang dilayangkan, sebagai kuasa hukum Dedi menilai hal tersebut normatif. Apalagi jika masih ada perkara hukum yang belum terselesaikan. Untuk itu Dedi mengajak semua untuk mematuhui proses hukum ke Polda Sultra sebagai pihak yang berwenang lakukan penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Kuasa Hukum AS Tamrin: Aktivis KNPI Dilapor Sesuai Fakta Sidang Praperadilan
“Bagaimana cara menanggapi proses hukum ini, ya itu hak masing-masing. Namun demikian, Pak Wali tetap membuka kesempata penyelesaian masalah ini secara baik dan kekeluargaan. Terlapor cukup membuat permohonan maaf secara umum di media serta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, kami bisa pastikan masalah ini akan cepat selesai tanpa ada proses hukum lagi,” terang Dedi.
“Yang pasti terkait tudingan itu, kami tidak ingin berikan tanggapan. Biarakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya menutup.
Sebelumnya diberitakan, terkait laporan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) pencemaran nama baik antara aktivis KNPI dengan Wali Kota Baubau memasuki babak baru. Setelah kandas karena putusan prapradilan, Wali Kota kembali melaporkan sekretaris KNPI ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Januari lalu.
Baca Juga: Aktivis KNPI Duga, Laporan Wali Kota Baubau Inisiatif Pribadi Kuasa Hukum
Wakil Sekretaris Bidang Kajian Strategis Daerah KNPI Kota Baubau, Zulkifli menduga, upaya pelaporan tersebut tidak murni perintah langsung Wali Kota Baubau, AS Tamrin namun merupakan inisiatif kuasa hukumnya sendiri.
Reporter: Novi
Editor: Adhil