Lurah Kadolomoko Pecat 10 RT dan 3 RW

99 views
ILUSTRASI

BAUBAU, suryametro.id – Sikap arogansi ditunjukkan Lurah Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Wa Ode Nurhayati. Betapa tidak, sedikitnya 13 RT dan RW di kelurahannya di copot sepihak dari jabatan. Padahal, seperti diketahui para RT dan RW ini terpilih melalui pemilihan bersama.

Hal tersebut disampaikan Ida Fatma yang merupakan Ketua RT 003/RW 003 menjadi salah satu orang yang ikut dipecat oleh Wa Ode Nurhayati. Alasan pemecatan tersebut menurut lurah karena RT dan RW yang dipecat ini tidak mendukung program pembangunan di Kelurahan Kadolomoko.

“Padahal kita ini sangat mendukung proses pembangunan. Hanya saja kita tidak pernah dilibatkan dalam setiap pertemuan maupun rapat bersama dalam rangka pembahasan pembangunan,” kata Ida Fatma kepada suryametro.id melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (2/9/2021) sore.

Ia mencontohkan, seperti dalam kasus pembangunan jalan setapak yang terjadi di RT yang dipimpinnya. Saat itu, Ida mengaku didatangi oleh orang yang mengaku bawahan lurah. Ida kemudian disodorkan dokumen pembangunan jalan setapak untuk ditandatangani. Karena merasa tidak pernah dilibatkan, Ida kemudian menolak.

Hari kedua, Ia kembali didatangi dengan tujuan yang sama. Hanya saja, kali kedua ini bawahan lurah itu didampingi oleh salah seorang RT yang diduga pro terhadap langkah Lurah Kadolomoko. Sama halnya dengan kejadian awal, utusan Lurah tersebut pulang tanpa membawa hasil.

Merasa tidak nyaman terus didatangi, Ida kemudian memilih untuk menemui langsung Lurah Kadolomoko. Ia mempertanyakan sebenarnya dokumen apa yang harus Ia tandatangani.

“Saya kemudian membaca surat itu. Isinya telah melaksanakan kegiatan rapat penambahan volume (pembangunan jalan setapak). Saya lalu sampaikan minta maaf saya tidak pernah menghadiri atau mengikuti kegiatan tersebut dan saya menolak tandantanga. Dari situ saya di cap pembangkang,” kesalnya.

Ida menegaskan, Ia bersama RT dan RW yang lain tidak mempermasalahkan pemecatan tersebut sepanjang sesuai dengan prosedur dan dengan alasan yang tepat. Pasalnya, Ia menjadi RT bukan ditunjuk melainkan melalui proses pemilihan oleh warga RT 003/RW 003.

“Ada prosedurnya (diganti). Kami dipilih melalui pemilihan langsung, kalau mau diganti harus lewat musyawarah dan alasannya apa,” tegasnya.

Ida menambahkan, persoalan ini sebenarnya telah diadukan juga kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Mochtar melalui surat pernyataan sikap. Tapi, tuntutan para RT dan RW yang merasa terdzolimi ini tidak mendapat respon apapun. Bahkan, para RT dan RW juga sempat mendatangi rumah dinas Wali Kota Baubau, AS Tamrin, tapi tidak ditemui.

“Surat pernyataan itu kita minta lurah diganti karena arogansinya. Kalau lurah tidak diganti, maka kami memilih untuk mundur. Tapi, belum sempat kami mundur, kami sudah diganti,” pungkasnya.

Mantan RW 004 Kelurahan Kadolomoko, Naim Waepa yang dikonfirmasi suryametro.id membenarkan adanya pemecatan massal terhadap RT dan RW di Kelurahan Kadolomoko.

Ia menjelaskan, jika dilihat dari bunyi surat pemecatan yang memuat tiga point itu, salah satunya dikarenakan para RT dan RW ini tidak mendukung upaya pemerintah dalam proses pembangunan di Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna.

“Padahal, kalau kita lihat faktanya itu sebaliknya. Pembangunan (di Kelurahan Kadolomoko) selama ini berjalan baik karena didukung RT dan RW. Kalau bukan karena RT dan RW tidak akan berjalan,” katanya.

Berbeda dengan yang lain, Naim mengaku pemecatan terhadap dirinya karena saat itu telah diangkat sebagai Kepala Sekolah di salah satu sekolah di Kota Baubau. Sehingga untuk konsentrasi sebagai RW bisa terganggu.

“Saya yang duluan di pecat sejak kurang lebih 3 bulan. Kalau teman-teman yang lain kemarin surat pemberhentiannya itu. Kalau saya karena dianggap sudah punya punya jabatan, terus katanya saya tidak pernah hadiri rapat atau kegiatan lainnya.

Sementara itu, Lurah Kadolomoko, Wa Ode Nurhayati saat dikonfirmasi tidak menjawab langsung jawaban dari awak suryametro.id. Ia justru meminta kepada awak media untuk datang ke kantornya untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan awak suryametro.id.

“Waalaikumsalam, kalau butuh kejelasan silahkan ke kantor besok,” singkat Wa Ode Nurhayati melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (2/9/2021).

Sekedar diketahui, sedikitnya ada 3 orang RW dan 10 orang RT di Kelurahan Kadolomoko yang dipecat sepihak oleh Lurah Kadolomoko, Wa Ode Nurhayati dengan alasan tidak ikut mendukung program pembangunan di RT dan RW masing-masing. Sementara RT dan RW yang tidak dipecat adalah hanya Ketua RW 002, Ketua RW 004, Ketua RT 002 (RW 002) dan Ketua RT 002 (di RT 004).

Penulis : Hariman