Pemda Wakatobi Terbitkan Perbup Tentang Keamanan Pangan

60 views
Sosialisasi Peraturan Bupati Dibuka Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi - Foto: Samidin/Suryametro.id

WANGI-WANGI, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menghadirkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2021 tentang pengawasan keamanan pangan.

Peraturan Bupati Wakatobi ini, dimaksudkan untuk perubahan pola pikir masyarakat akan konsumsi pangan sehat. Pangan sehat adalah, pangan segar yang tidak terkontaminasi bahan cemaran biologis, kimia dan bahan lain yang beracun. Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Kesehatan bekerjasama dengan dinas terkait di Wangi-wangi, Jum’at (4//6/2021).

Sekretaris daerah, La Jumadin melalui sambutan yang dibacakan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi, Muliadin mengatakan, bagi pemerintah pangan yang beredar harus aman, bermutu, dan bergizi.

“Karena pangan sangat penting bagi pertumbuhan, pemeliharaan, dan peningkatan derajat kesehatan serta kecerdasan masyarakat. Masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang merugikan atau membahayakan kesehatan,”kakanya

Selain itu, Wakatobi membutuhkan ketahanan sekaligus keamanan pangan. Sejauh ini untuk memenuhi kebutuhan pangan, suplai dari luar pulau tidak bisa dihindari. Pasokan pangan tersebut memiliki rantai distribusi yang panjang. Sulit terkontrol mana bahan yang aman dikonsumsi dan tidak aman. Residu pestisida, herbisida, bahan pengawet, pewarna, adalah resiko dari perjalanan panjang bahan pangan dari daerah produsen sampai di Wakatobi.

Lanjutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi yang bertanggung jawab, atas kesehatan keluarga dan gizi masyarakat belum memiliki Regulasi pengawasan keamanan pangan. Kegiatan tupoksional baru sebatas pelacakan penyakit dan sosialisasi.

Padahal hasil-hasil pelacakan Penyakit Tidak Menular (PTM) ditemukan prevalensi Tekanan Darah Tinggi tahun 2020 naik 1,6 persen, Diabetes Melitus 1,9 persen, Jantung 0,7 persen. Sebagaimana diketahui, PTM disebabkan pola makan yang tidak benar, seperti makan yang penting mengenayangkan.

“Tidak ada kewaspadaan untuk menyeleksi bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi. Akar masalahnya adalah pengetahuan atas kemanan makanan yang kurang dan gaya hidup yang serba instan,”tambahnya.

Dengan demikian, aksi perubahan dengan merancang inovasi pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), melalui regulasi yang melahirkan satuan tugas pemantauan kemanan pangan, penting mendapat dukungan. Begitu penting pangan bagi masyarakat daerah, yang terhubung oleh laut dengan daerah lainnya seperti Wakatobi.

“Untuk itu, regulasi seperti peraturan Bupati nomor 19 tahun 2021 tentang pengawasan keamanan pangan akan sangat membantu kita memilih pangan yang berkualitas,”pungkasnya.

Reporter: Samidin