KENDARI, suryametro.id – Sebuah swalayan di Desa Mata Wolasi, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menjadi sasaran kelompok pencuri, yang dilakulan tiga wanita dan dua laki-laki.
Aksi para kelompok pencuri itu, dilakukan pada 26 Desember 2020 lalu, sekitar pukul 12.30 wita. Berdasarkan hasil CCTV swalayan, aksinya dilakukan oleh wanita dan berhasil menggondol puluhan bungkus rokok dan kebutuhan pokok lain yang ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Dengan berbekalkan CCTV tersebut, para komplotan diringkus tim gabungan Buser 77 Polres Kendari Bersama Anggota Opsnal Polres Konsel, Opsnal Polres Baubau, Serta Opsnal polres Raha dan berhasil mengamankan barang bukti satu lembar baju kaos hitam yang digunakan saat melaksankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya telah mengamankan ke lima tersangka, dengan masing-masing ditempat berbeda.
Untuk tersangka dengan inisial SR dan MA, keduanya merupakan pasangan suami istri, berhasil diamankan di Desa Maligano Kabupaten Muna. Sedangkan dua lainnya, yang merupakan kakak beradik dengan inisial MAS dan RH, berhasil diamankan di Kelurahan Wameo, Kota Baubau.
“Tersangka lainya dengan inisial F sudah diamankan sebelumnya, dengan kasus pencurian lainnya. Setelah dilakukan introgasi, para tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Kini, para tersangka telah diamankan di Mapolres Kendari, untuk diproses lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Reporter: Gibran
Editor: Herman Erlangga