BAUBAU, suryametro.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Polpp) Kota Baubau, menggelar patroli dan razia rutin, Jum’at (02/09/2022). Dalam kegiatan tersebut, pemulung yang duduk disejumlah bahu jalan utama dan lampu merah jadi sasaran razia.
Sedikitnya ada sembilan orang pemulung tua atau lanjut usia dan tiga orang anak-anak, diangkut ke mobil patroli.
Sejumlah pemulung tersebut berdalih, sengaja duduk di bahu jalan dan lampu merah hanya untuk beristrahat. Namun kenyataannya, hanya untuk menarik simpati dari pengguna jalan agar diberikan bantuan.
Kasat Pol PP Baubau, Drs La Ode Muhammad Takdir MSi mengungkapkan, seluruh pemulung yang terjaring razia, langsung dibawa ke Kantor Pol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Pasalnya, aksi para pemulung tersebut cukup menggangu ketertiban, bahkan untuk lebih menarik simpati orang, anak-anak yang masih sangat kecil bahkan masih berusia balita ikuti dilibatkan. Meski secara hukum dalam undang-undang, mempekerjakan anak dibawah umur bisa berdampak sanksi pidana.
“Kami tidak pernah melarang pemulung itu untuk mencari barang-barang bekas, silahkan apalagi jika dengan itu mereka bisa bertahan hidup. Hanya saja, kita imbau mereka jangan mangkal di bahu jalan atau lampu merah jika selesai mencari barang bekas. Jika ingin beristrahat, carilah tempat yang tidak mengganggu ketertiban, utamanya jalur kendaraan,” kata Takdir.
Takdir juga mengungkapkan, mayoritas pemulung di Kota Baubau merupakan warga pendatang dari luar Kota Baubau. Hanya saja, telah lama berdomisili di Kota Baubau.
“Kami juga tidak tega, tapi ini aturan yang harus kita laksanakan. Mungkin kedepannya, kita akan coba gandeng instansi terkait khususnya pemerintah kelurahan. Paling tidak untuk mengupayakan para pemulung itu mendapatkan bantuan yang layak untuk mereka,” tutupnya.
Editor: Adhil