Reses di Kecamatan Kokalukuna, Naslia Alu Paparkan Faktor yang Memengaruhi Perubahan Desil Penerima Bansos. Foto: Sutiana/suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Sejumlah faktor yang dapat memengaruhi perubahan desil masyarakat penerima bantuan sosial atau bansos menjadi perhatian anggota DPRD.

Perubahan status desil dinilai perlu mendapat perhatian karena dapat berdampak terhadap status dan akses masyarakat dalam memperoleh bantuan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Naslia Alu, anggota DPRD Baubau saat kegiatan reses.

Naslia menjelaskan, penentuan desil masyarakat saat ini dipengaruhi oleh sistem pendataan yang terintegrasi secara daring.

Dalam sistem tersebut, kondisi sosial dan ekonomi keluarga menjadi bagian dari data yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut, sejumlah kondisi dalam keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga atau KK dapat menjadi bagian dari data penilaian. Di antaranya kepemilikan kredit atau pinjaman di bank, cicilan kendaraan bermotor, kepemilikan emas di Pegadaian, aktivitas belanja daring, serta kepemilikan tabungan dengan saldo tertentu.

Selain itu, kepemilikan sertifikat tanah, kendaraan lebih dari satu atau mobil, rumah permanen, pendapatan usaha, hingga adanya anggota keluarga yang berstatus aparatur sipil negara atau ASN juga disebut dapat menjadi bagian dari indikator yang diperhitungkan dalam sistem.

Faktor lainnya meliputi kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan dan penggunaan listrik.

Untuk pelanggan listrik, ia menjelaskan bahwa penggunaan daya 900 VA merupakan salah satu kategori pelanggan bersubsidi. Sementara penggunaan daya di atas 900 VA disebut dapat menjadi bagian dari data yang diperhitungkan dalam sistem penilaian pemerintah.

Anggota DPRD tersebut juga menyoroti data pekerjaan yang tercantum dalam KK. Ia mengimbau masyarakat memastikan data administrasi keluarga sesuai dengan kondisi pekerjaan yang sebenarnya.

“Kalau di KK tercatat pekerjaan pegawai swasta, saya sarankan untuk kita ubah menjadi buruh harian atau pekerja lepas, kalau memang itu kondisi pekerjaan sebenarnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang mengalami perubahan kondisi pekerjaan dapat melakukan pembaruan data administrasi melalui instansi atau pihak terkait dengan membawa dokumen KK untuk diproses sesuai ketentuan.

Di sisi lain, ia mengaku masih mempertanyakan sejumlah ketentuan dalam sistem penentuan desil, khususnya apabila kondisi tertentu berdampak pada hilangnya hak masyarakat terhadap bantuan sosial.

Salah satunya terkait kepemilikan tabungan dengan saldo tertentu.

“Bagaimana kita sebagai masyarakat hanya dengan adanya saldo Rp15 juta, kemudian hilang tanggung pemerintah? Kita punya uang ini, kita boleh simpan di mana?” katanya.

Ia juga mempertanyakan ketentuan mengenai kepemilikan sertifikat tanah.

Menurutnya, masyarakat justru didorong untuk memiliki sertifikat tanah melalui berbagai program pemerintah, termasuk program pendaftaran sertifikat yang diberikan secara gratis atau bersubsidi.

“Bagaimana masyarakat tidak punya sertifikat, sementara pemerintah sendiri membuka ruang untuk pendaftaran sertifikat secara gratis?” ujarnya.

Persoalan serupa juga disampaikan terkait kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengimbau masyarakat yang kondisi ekonominya telah mandiri dan telah membentuk keluarga sendiri agar memastikan data administrasi keluarganya diperbarui sesuai kondisi terbaru.

Menurutnya, kebijakan penentuan desil yang ditetapkan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan sosial.

“Kalau efisiensi, oke. Tetapi dampaknya seperti apa terhadap masyarakat? Maka saya minta kepada pemerintah, tolong kebijakan ini juga melihat kondisi masyarakat,” tegasnya.

Setelah kegiatan reses, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait untuk membahas sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan, khususnya terkait pendataan dan penentuan desil penerima bantuan sosial.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dengan mempertimbangkan asas manfaat serta hak masyarakat dalam memperoleh bantuan sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi mereka.

“Kami menginginkan pemerintah berpihak kepada rakyat. Kalau kita tidak pro dengan rakyat, kasihan masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis: Sutiana

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *