BAUBAU, suryametro.id – Anggota DPRD, Hasan Basri menegaskan pentingnya peran lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah guna memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Hasan Basri saat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi anggota DPRD. Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, pembahasan dan persetujuan anggaran, serta pembentukan peraturan daerah.
“DPR memiliki tiga fungsi. Yang pertama pengawasan terhadap semua kerja yang dilakukan pemerintah. Kedua masalah anggaran, dan yang ketiga adalah peraturan daerah,” jelasnya.
Hasan Basri mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, DPRD memiliki sejumlah alat kelengkapan, di antaranya komisi, fraksi, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran.
Saat ini, ia dipercaya sebagai Sekretaris Komisi III, sekaligus menjadi bagian dari unsur pimpinan Badan Kehormatan dan anggota Badan Anggaran.
Menurutnya, posisi tersebut memiliki tanggung jawab dalam membahas sekaligus mengawal berbagai kebijakan dan anggaran pemerintah daerah dalam setiap tahun anggaran.
Meski demikian, Hasan Basri menegaskan dirinya lebih memfokuskan diri pada pelayanan kepada masyarakat dan penyerapan aspirasi, bukan mengurusi proyek pemerintah.
“Saya di sini cuma terfokus di sisi pelayanan. Kalau fokus masalah proyek, mohon maaf, saya tidak pernah mengurus yang namanya kegiatan proyek. Tetapi kami berkewajiban menerima aspirasi Bapak-Ibu,” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap aspirasi masyarakat yang diterima akan diproses dan dikawal sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan hingga pemerintah kota.
Hasan Basri juga meminta masyarakat tidak berkecil hati apabila aspirasi yang disampaikan belum dapat direalisasikan dalam waktu singkat. Menurutnya, setiap usulan membutuhkan proses pembahasan dan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta skala prioritas pemerintah daerah.
Dalam bidang pembangunan infrastruktur, Hasan Basri menyebut telah berkomunikasi dengan organisasi perangkat daerah terkait mengenai sejumlah aspirasi masyarakat.
Salah satunya adalah rencana pengaspalan jalan di sekitar kantor kecamatan yang diharapkan dapat direalisasikan pada 2027.
Selain infrastruktur, Hasan Basri juga menyoroti sektor kesehatan. Ia menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan pelayanan puskesmas, khususnya puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap agar mampu memberikan pelayanan secara optimal selama 24 jam.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan dokter dan tenaga kesehatan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga medis penting dilakukan untuk mencegah kekurangan tenaga kesehatan di daerah.
“Kita khawatir tahun depan ada krisis dokter. Apabila kesejahteraan dokter-dokter ahli tidak sesuai, mereka bisa pindah ke tempat lain untuk mencari kesejahteraan yang lebih tinggi,” katanya.
Hasan Basri juga mengajak masyarakat memanfaatkan keberadaan tujuh anggota DPRD yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2. Menurutnya, seluruh anggota DPRD dari dapil tersebut memiliki tanggung jawab yang sama untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan, tidak seharusnya terdapat klaim sepihak bahwa suatu program atau pembangunan merupakan hasil kerja hanya dari satu anggota DPRD.
“Kalau ada anggota DPR klaim bahwa ini saya punya, ini saya punya, tinggal masyarakat bagaimana menilainya. Karena tujuh anggota DPR adalah harus mempunyai hak menerima semua aspirasi masyarakat yang ada di Dapil 2,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Hasan Basri meminta masyarakat tidak takut, malu, atau segan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait kendala dalam memperoleh pelayanan pemerintah.
“Jangan pernah kita merasa takut, jangan pernah kita merasa malu, jangan pernah kita merasa segan. Karena kami ini adalah wakil Bapak dan Ibu,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap persoalan yang masuk dalam lingkup kewenangan komisinya akan diupayakan untuk ditindaklanjuti. Sementara persoalan yang berada di luar kewenangan komisi tetap akan difasilitasi dan disampaikan kepada pihak yang berwenang.
Hasan Basri menegaskan, keberadaan anggota DPRD harus dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, mengawal kebutuhan publik, serta memastikan pelayanan pemerintah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Penulis: Sutiana

