Bupati Konsel Didesak Tindak Lanjuti Temuan BPK di 21 OPD

50 views
Bupati Konsel serahkan LKPJ Tahun 2020 ke Dewan - Foto: Udin/suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Sejumlah fraksi mendesak Bupati Konawe Selatan (Konsel), untuk segera menindak lanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020.

Hal tersebut, saat tujuh fraksi dewan memberikan catatan dan rekomendasi, melalui paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kons, Jumat (16/7/2021)

Dimana, catatan dan rekomendasi tersebut, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev), yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Konsel di empat Daerah Pemilihan (Dapil) dan menemukan banyaknya pekerjaan yang tidak tuntas.

Tujuh Fraksi dimaksud, diantaranya dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Nilda, dengan beberapa catatan yakni perbaikan infrastruktur dan fasilitas kesehatan di Konsel.

“Seperti halnya di Kecamatan Tinanggea. Pembangunan Puskesmas Tinanggea masih belum rampung. Begitu juga perbaikan kegiatan fisik atas pemeliharaan di berbagai Dinas seperti Perhubungan, Ketahanan Pangan, dan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Menurutnya, pertanggungjawaban moral dan politis harus terhadap masyarakat, sehingga pemerintah perlu mengevaluasi peran pembangunan dan instansi terkait.

Kemudian, Hj Hasmawati SE dari fraksi Gerindra mengatakan, bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Konsel belum dikelola secara optimal. Pencapaian PAD juga masih rendah dan pengelolaan belum maksimal.

“Pemda perlu menggali sumber PAD seperti sektor destinasi wisata, ketel nilam dan usaha burung walet,” ungkap Hasmawati.

Dengan begitu, ia berharap program yang dibiayai sesuai kepentingan publik sessuai tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disamping itu, pengerjaan pengaspalan jalan Lapoa Indah dan Wawobende Kecamatan Andoolo Barat belum maksimal.

“Kemudian persoalan tenaga kontrak bagi penyuluh pertanian dan peternakan. 51 orang penyuluh peternakan dan perkebunan sampai saat ini sebagai tenaga kontrak harian lepas, agar mereka ada perhatian khusus untuk mendapatkan kuota P3K,” sambungnya.

Dikesempatan itu, Hasmawati sempat menyinggung jika 21 OPD di Konsel mendapat temuan sesuai hasil pemeriksaan BPK. Hal tersebut, perlu menjadi perhatian khusus semata-mata untuk meningkatkan efektivitas, efiseinsi dan akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, dari fraksi PDIP yang disampaikan oleh Ahmad Arno Silondae menitik beratkan bahwa saat ini Pemda tidak lagi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga sesuai hasil pemeriksaan BPK menjadi WDP.

“Pemda untuk segera melakukan tindakan konkrit dan ril dalam tata kelola keuangan dan program,” pintanya.

Selanjutnya, fraksi Amanat Persatuan, Nadira SH memandang lahan PT Kapas telah berakhir masa HGU. Sehingga Nadira memandang Pemda perlu mendorong legalitas perusahaan tersebut untuk kiranya lahan eks PT Kapas dimanfaatkan bagi masyarakat.

“Begitu juga lahan PT Kilau Indah Cemerlang (KIC), perlu pemetaan batas agar tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat di Konsel. Sebab, persoalan lahan antara masyarakat dan investor perkebunan sering bertolak belakang,” ungkapnya.

Lain halnya fraksi Demokrat, Ramlan menilai ditengah pandemi virus covid-19, Pemda segera melakukan langkah strategis dalam upaya penanganan covid-19. Diantaranya, lanjutnya, melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa kecamatan yang dianggap rentan atau zona merah.

“Serta Pemda segera menindak lanjuti hasil temuan BPK perwakilan Sultra,” ungkapnya.

Terakhir, Fraksi NasDem yang
disampaikan, Taufik Mansur menyampaikan, agar perbaikan pengelolan keuangan daerah menjadi perhatian khusus terhadap pengelolaan keuangan.

Reporter: Udin