TO Terduga Kasus Narkoba di Baubau Dipastikan Meninggal Akibat Kelelahan

106 views
Polres Baubau saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba. (Foto: Dok suryametro.id)

BAUBAU, suryametro.id – Seorang terduga pelaku kasus narkoba di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tiba-tiba jatuh pingsan usai aksi kejar-kejarannya bersama Satuan Narkoba Polres Baubau, Senin dini hari tadi (26/04/2021). Meski sempat mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.

Kapolres Baubau, AKBP Tio Tangkari mengungkapkan, terduga pelaku yang merupakan target operasi (TO) atas kepemilikan narkotika jenis sabu, sempat melarikan diri dari pihak kepolisian yang sebelumnya telah mengamankannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di rumah sakit, pelaku dipastikan meninggal akibat kelelahan saat melarikan diri. Karena pada tubuh terduga pelaku tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Baca Juga : Sempat Pingsan Saat Dikejar Polisi, TO Dugaan Narkoba Meninggal

“Awalnya SE si terduga pelaku ini dicurigai melakukan pesta Narkoba disalah satu rumah terduga pelaku lainnya. Anggota sempat mengamankan SE dan ditemukan ada barang bukti sabu seberat 1,22 gram. Dari keterangan SE, terduga pelaku lainnya lainnya berinisial LMS (34) berhasil diringkus dikediamannya dan ditemukan barang bukti dua paket sabu dalam bungkusan plastik besar seberat 34,68 gram, 109 paket sabu dalam bungkus kecil seberat 73,57 gram dan enam paket sabu seberat 5,06 gram terbungkus tapi dalam kemasan permen,” ungkap Rio Tangkari.

“Nah, saat dibawa ke Polres Baubau SE tiba-tiba pingsan. Anggota langsung larikan ke rumah sakit,” tambahnya.

Usai diperiksa, jenazah SE langsung dibawa pulang pihak keluarga untuk dikebumikan, sementara pelaku LMS serta barang bukti sabu dan beberapa barang bukti lainya, kini diamankan di Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, LMS disangkakan pasal tentang narkoba, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Adhil